Modernis.co, Pandeglang – Perihal sampah memang kerap kali membuat kita geleng-geleng kepala, sampah ini seakan menjadi problema yang tak pernah habis untuk dituntaskan. Mulai dari anak kecil, remaja dan bahkan orang tua menghasilkan sampah setiap harinya, sehingga setiap hari semakin menumpuk dan menjadi hal yang mengganggu tentunya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sebagian besar aktivitas masyarakat masih dilakukan di dalam rumah.
Alhasil, jumlah sampah membeludak dan imbasnya Tempat Penampungan Sampah (TPS) menjadi penuh. Siaran pers dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menerima sebanyak 7.702,06 ton sampah dari Jakarta pada setiap harinya.
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran, pasalnya jika TPS tersebut penuh maka sampah-sampah tersebut akan menimbulkan masalah baru bagi lingkungan. Salah satu sampah yang menjadi sorotan adalah sampah plastik, karena proses penguraiannya yang memerlukan waktu cukup lama bahkan sampai ratusan tahun.
Beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah maupun Swasta untuk meminimalisir sampah plastik, nampaknya sampah ini malah semakin banyak dan menjadi tanggung jawab kita semua. Lalu dengan jumlah sampah plastik yang semakin banyak, apa yang sebenarnya akan terjadi pada keberlangsungan hidup manusia?
Sebenarnya masalah yang ditimbulkan sampah plastik muncul apabila sampah tidak dapat ditangani dengan baik, ditambah dengan jumlah sampah yang semakin menumpuk. Hal ini diperparah dengan tidak adanya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, misalnya dengan membuang sampah sembarangan, menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam jumlah banyak dan perilaku membakar sampah plastik.
Dari perilaku masyarakat serta penanganan yang kurang baik tersebut tentu sampah plastik ini dapat menjadi ancaman bagi kita semua. Di Indonesia tercatat beberapa masalah yang disebabkan oleh sampah di antaranya polusi air, pencemaran kualitas tanah, pencemaran kualitas udara dan banjir.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat sebanyak 1.085 bencana banjir di tahun 2016-2017 dengan jumlah korban meninggal dan hilang sebanyak 433 jiwa. Jika masalah sampah ini dibiarkan terus menerus maka akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup manusia.
Pemerintah sebenarnya sudah menggalakkan berbagai upaya agar dapat mengatasi masalah sampah ini, di antaranya adanya UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan turunannya. Mulai dari pembatasan penggunaan kantong plastik, pengkatagorian jenis sampah dan yang paling terbaru yaitu adanya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Teknologi PLTSa ini termasuk Proyek Strategi Nasional (PSN) sesuai dengan Perpres No. 58/2017 tentang Proyek Infrastruktur Strategi Nasional. Menurut Perpres ini pembangunan PLTSa diterapkan di 12 lokasi di Indonesia, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Denpasar, Kota Palembang dan Kota Manado.
Tujuan diadakannya PLTSa ini adalah untuk mengolah sampah secara cepat, signifikan dan ramah lingkungan juga mengambil kebermanfaatannya sebagai pasokan energi listrik. Pada video yang diunggah oleh akun Youtube @metrotvnews menjelaskan bahwa sampah plastik selain dapat digunakan dalam PLTSa juga dapat dijadikan sebagai bahan dasar untuk membangun infrastruktur yaitu aplikasi Geotextile Nonwoven Continous Filament.
Cristine Halim seorang pengusaha daur ulang sampah plastik memaparkan pendapatnya pada video ini mengenai sampah plastik. Menurutnya plastik ini merupakan sampah yang bukan untuk diurai, melainkan untuk masuk ke dalam produksi daur ulang agar dapat kembali lagi ke siklusnya dan digunakan untuk terus menerus.
Namun, dengan diiringi pemahaman masyarakat yang benar tentunya, yaitu dengan tidak mencampur sampah plastik dengan sampah organik atau sampah yang lainnya. Selain itu, jika regulasi yang dilakukan pemerintah terhadap sampah plastik sudah berjalan dengan baik seperti pengendalian penggunaan plastik di masyarakat, program seperti Bank Sampah yang terealisasi dengan baik di masyarakat, tentu sampah plastik ini akan menjadi keuntungan bagi kita semua.
Adanya PLTSa dan produk daur ulang sampah plastik ini membuktikan bahwa sampah plastik sebenarnya memiliki manfaatnya sendiri. Di mana sampah plastik ini memiliki harga ekonomis yang dapat menjadi keuntungan bagi masyarakat. Hal ini akan terjadi jika kita dapat bijak mengolah dan menggunakannya serta tidak membuang sampah sembarangan.
Namun, jika kebiasaan buruk terhadap sampah plastik tidak bisa dihilangkan, seperti membuang sampah sembarangan, menggunakan kantong plastik secara berlebihan dan membakar sampah plastik secara sembarangan, maka bukan tidak mungkin sampah plastik akan menjadi ancaman dan dapat menimbulkan bencana bagi lingkungan.
Oleh: Siti Masruroh (Tinggal di Pandeglang-Banten)